Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa

Wait 5 sec.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap enam Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditangkap otoritas Armenia terkait dugaan pembunuhan seorang WNI di Yerevan, Armenia.