Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina

Wait 5 sec.

Kemlu menyatakan tindakan deportasi terhadap warga negara Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad merupakan persoalan pidana dan tidak berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.