BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengubah pola penyusunan anggaran dengan menerapkan sistem berbasis Key Performance Indicator (KPI) outcome di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui skema ini, keberhasilan program tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan setiap perangkat daerah harus merancang program yang memiliki tujuan jelas dan mampu menjawab persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, usulan kegiatan tidak cukup hanya memuat rencana kerja, tetapi juga target penyelesaian masalah yang dapat diukur."Setiap perangkat daerah harus menyusun program yang realistis. Yang pertama nama programnya, yang kedua komitmen dari program itu, masalah apa yang diselesaikan. Jadi berbasis terhadap masalah," kata Andi Harun, pada Senin (27/7/2026).Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi langkah perbaikan dari sistem sebelumnya yang lebih berorientasi pada output atau keluaran kegiatan. Ke depan, fokus pemerintah diarahkan pada hasil akhir yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.Andi Harun mencontohkan program penanggulangan kemiskinan yang diajukan Dinas Sosial harus memiliki indikator yang jelas. Besaran anggaran yang diajukan harus sejalan dengan target penurunan angka kemiskinan sehingga efektivitas penggunaan dana publik dapat diukur secara objektif."Kalau Dinas Sosial mengajukan anggaran misalnya Rp100 juta, maka kira-kira penurunan angka kemiskinan kita berapa. Karena belanjanya harus tepat sasaran," ujarnya.Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda akan menetapkan indikator kinerja utama yang berorientasi pada outcome. Dengan demikian, evaluasi tidak lagi hanya berfokus pada laporan administratif, tetapi pada capaian penyelesaian masalah yang menjadi target program."Kita akan tetapkan KPI outcome, tidak sekadar output. Karena kalau output biasanya bersifat naratif. Kalau outcome itu penyelesaian terhadap masalah yang memang harus diselesaikan," tegasnya.Selain itu, mekanisme pengawasan juga diperketat melalui evaluasi berkala. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak dilakukan di akhir tahun anggaran, kini monitoring akan dilakukan setiap triwulan, semester, hingga akhir tahun.Andi Harun menjelaskan evaluasi tiga bulanan berfungsi sebagai sistem peringatan dini atau early warning untuk mengetahui sejauh mana target program berjalan sesuai rencana. Melalui cara tersebut, pemerintah dapat lebih cepat mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah perbaikan."Kalau di triwulan kita sudah bisa menjadikan sebagai early warning. Kita bisa melihat apakah komitmen yang dijanjikan mulai tercapai atau belum. Kalau belum, kita evaluasi letak persoalannya. Kalau sudah tercapai, tentu kita apresiasi," ungkapnya.Ia menegaskan bahwa orientasi pembangunan daerah ke depan harus berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat. Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari tingginya realisasi anggaran, tetapi dari kemampuan program dalam mencapai target yang telah ditetapkan."Evaluasi tidak boleh berhenti hanya pada realisasi program dan anggaran, tetapi juga harus melihat realisasi terhadap masalah yang menjadi komitmen untuk diselesaikan," pungkasnya. (*)