Aktivasi IKD Tenggarong Terkendala: Lansia dan Perangkat Jadi Tantangan Utama

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUKAR – Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Tenggarong hingga kini belum berjalan maksimal. Selain jumlah warga yang melakukan aktivasi masih relatif sedikit, kendala juga datang dari keterbatasan perangkat, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi hingga minimnya sosialisasi di lapangan.Staf Pemerintahan Kecamatan Tenggarong, Kondari, mengatakan pelayanan aktivasi IKD tetap dibuka setiap hari di kantor kecamatan. Namun, masyarakat yang datang mengurus IKD masih belum banyak sehingga pelayanan lebih bersifat menunggu warga yang datang."Kalau selama ini memang mengalir saja. Ada warga datang kami layani. Dalam sehari belum tentu ada, kadang seminggu baru satu kali ada yang mengurus," ucap Kondari, saat ditemui BorneoFlash.com, pada Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan, data capaian aktivasi IKD berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara di tingkat kecamatan, petugas hanya menjalankan pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan aktivasi.Menurut Kondari, penggunaan IKD mulai didorong seiring masih terbatasnya stok blanko KTP elektronik. Karena itu, masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan, termasuk PPPK, diarahkan untuk memanfaatkan IKD sembari menunggu ketersediaan blanko."Perubahan datanya tetap diproses, cuma untuk KTP fisiknya sementara diarahkan ke IKD karena blankonya masih terbatas," katanya. Hingga saat ini, Kecamatan Tenggarong juga belum menjalankan layanan jemput bola maupun sosialisasi secara khusus. Keterbatasan personel membuat pelayanan masih dipusatkan di kantor kecamatan."Kalau kami ke lapangan, pelayanan di kantor nanti tidak ada yang menangani. Biasanya yang punya perangkat mobile untuk jemput bola itu dari Disdukcapil," ungkapnya.Meski demikian, ia mengungkapkan ke depan operator IKD di kecamatan akan dibekali aplikasi yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Aplikasi tersebut nantinya memungkinkan proses aktivasi dilakukan melalui telepon genggam tanpa harus menggunakan komputer.Selain itu, kelompok lanjut usia masih menjadi tantangan dalam penerapan IKD. Banyak warga yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, bahkan kerap lupa alamat email maupun kata sandi setelah proses aktivasi selesai. Di sisi lain, tidak sedikit telepon genggam warga yang sudah tidak mendukung pemasangan aplikasi IKD."Yang muda biasanya cepat paham. Tapi kalau orang tua sering lupa email atau password. Ada juga HP yang memorinya penuh atau tidak support, akhirnya IKD tidak bisa dipasang," tuturnya.Kondari berharap penggunaan IKD semakin meningkat agar pelayanan publik ke depan menjadi lebih praktis. Menurutnya, jika pemanfaatan IKD semakin luas, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada dokumen fisik untuk mengakses berbagai layanan administrasi."Harapannya masyarakat semakin memahami manfaat IKD sehingga pelayanan publik nantinya bisa lebih mudah dan cepat," pungkasnya. (*)