Komisi I DPRD Samarinda Dukung Tambahan Anggaran Diskominfo pada APBD 2027

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam APBD 2027. Tambahan anggaran dinilai diperlukan untuk memastikan keberlangsungan layanan digital pemerintah sekaligus memperkuat infrastruktur teknologi yang digunakan masyarakat.Diskominfo Samarinda mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp33 miliar pada tahun anggaran 2027. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp25 miliar. Sementara pada tahun 2026, perangkat daerah tersebut mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar.Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menilai usulan penambahan anggaran tersebut layak dipertimbangkan karena peran Diskominfo semakin penting dalam mendukung pelayanan publik berbasis teknologi.Menurutnya, tugas Diskominfo saat ini tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyentuh berbagai layanan yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.“Cakupan tugas Diskominfo cukup luas. Mereka menangani jaringan internet di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kelurahan, termasuk menyediakan fasilitas WiFi gratis yang digunakan masyarakat di sejumlah ruang publik,” ujarnya, pada Senin (27/7/2026).Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran tambahan juga berkaitan dengan operasional dan pemeliharaan berbagai infrastruktur teknologi informasi yang terus berkembang.Salah satunya adalah sistem kamera pengawas atau CCTV yang telah dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Samarinda.Selain mendukung penambahan anggaran, Suparno juga mengapresiasi langkah Diskominfo yang mampu melakukan pengembangan aplikasi secara mandiri dengan memanfaatkan tenaga internal. Menurutnya, strategi tersebut mampu menekan biaya pengembangan karena tidak bergantung sepenuhnya pada pihak ketiga.“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pengembangan aplikasi dilakukan oleh pegawai sendiri sehingga lebih efisien. Bahkan aplikasi SPMB yang dibuat juga sudah dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,” katanya.Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan layanan digital tidak cukup hanya melalui penambahan infrastruktur. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga programmer dan pengelola sistem, juga perlu menjadi perhatian agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.Suparno menambahkan, pembaruan perangkat keras maupun perangkat lunak harus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan keandalan sistem digital milik Pemerintah Kota Samarinda.“Teknologi berkembang sangat cepat. Karena itu peningkatan kapasitas SDM dan pembaruan perangkat perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan digital pemerintah bisa terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)