TKD Kukar Terancam Tak Cair Penuh, Pemkab Tahan 30 Persen Rencana Belanja APBD 2026

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, KUKAR –  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menahan sebagian rencana belanja dalam APBD 2026.Langkah ini dilakukan karena sekitar 30 persen dana transfer dari pemerintah pusat masih belum memiliki kepastian untuk disalurkan ke daerah.Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menjalankan belanja agar tidak menimbulkan masalah keuangan di akhir tahun.“Kita sudah melihat prognosis belanja semester pertama, dan kondisi ekonomi makro nasional sehingga perlu dilakukan formulasi anggaran berjalan tahun ini,” ungkap Sunggono, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, kondisi ekonomi nasional berpotensi memengaruhi besaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang diterima Kukar.Pengalaman tahun sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan. Sunggono menyebut, Kukar saat itu hanya menerima sekitar 80 persen dana transfer yang diharapkan.Untuk 2026, ia memperkirakan realisasi TKD bisa lebih rendah. Dana transfer yang diterima daerah diperkirakan berada di kisaran 70 persen atau bahkan kurang.Padahal, APBD Kukar 2026 telah ditetapkan sekitar Rp7,6 triliun.Karena itu, Pemkab Kukar memilih tidak langsung menjalankan seluruh rencana belanja yang telah disusun. Sebagian anggaran ditahan sambil menunggu kepastian pendapatan daerah.“Menahan rencana belanja sangat penting, menyesuai 30 persen yang belum tentu disalurkan ke daerah. Agar bisa mencegah hutang menumpuk diakhir tahun,” bebernya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga agar belanja daerah tetap seimbang dengan kemampuan keuangan yang tersedia.Sunggono mengatakan pemerintah daerah tidak ingin program berjalan tanpa perhitungan, namun pada akhirnya menimbulkan beban pembayaran atau utang ketika tahun anggaran berakhir.Menjelang pembahasan Perubahan APBD Kukar 2026, seluruh organisasi perangkat daerah juga diminta melakukan evaluasi terhadap program yang telah masuk dalam APBD murni.Bupati Kukar telah mengarahkan agar program yang belum menjadi prioritas dapat ditinjau kembali. Kegiatan tersebut bisa direvisi atau direposisi sesuai kondisi fiskal daerah.Sementara itu, ruang anggaran dalam APBD Perubahan akan diarahkan untuk kegiatan yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.“Nanti kegiatan di APBD Perubahan, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.Dengan ancaman berkurangnya dana transfer, Pemkab Kukar kini harus lebih selektif dalam menjalankan belanja. Pemerintah daerah memilih menahan sebagian rencana anggaran daripada mengambil risiko membiarkan utang menumpuk di penghujung tahun.