Ternyata Sebegini Pajak yang Dibebankan kepada Rakyat

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang.