Dokter Zulfikar Drakel yang ditemukan meninggal dunia di kosnya di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (21/7/2026). Foto: Instagram/ @kemenkes_riPolisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya dokter muda dr Muhammad Zulfikar Drakel di Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung.Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, kesimpulan itu diambil dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis CCTV, hingga keterangan pihak rumah sakit."Dari serangkaian hasil olah TKP, saksi, analisa olah TKP, kesimpulannya bahwa tidak ada unsur tindak pidana dari almarhum Muhammad Zulfikar," kata dia, Kamis (23/7).Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban tidak masuk dinas sebagai dokter internship di RSUD Sukadana, Lampung Timur, sejak Senin (20/7/2026). Korban juga tidak dapat dihubungi.Tempat tinggal korban yang berada di Guest House Sakinah kemudian didatangi. Sepeda motor milik korban masih terparkir di sana."Saksi mencoba memanggil korban, tidak diangkat. Kemudian menuju kamar korban dan mendapati kamar dalam keadaan gelap," ujar Hangga.Berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan keberadaan korban di dalam kamar. Akhirnya, pintu kamar pun dibuka dengan kunci cadangan.Korban kemudian ditemukan berada di lantai dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa.Lokasi dokter muda Zulfikar Drakel ditemukan meninggal dunia di kosnya di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. IstimewaDari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya akses lain yang memungkinkan orang masuk ke kamar korban selain melalui pintu dan jendela yang terpantau kamera pengawas."Kita tidak menemukan adanya lubang-lubang angin di kamar yang memungkinkan orang bisa masuk tanpa melalui pintu dan jendela, yang mana akses tersebut pasti akan melewati CCTV," jelasnya.Polisi juga menemukan aktivitas korban terakhir terlihat melalui CCTV pada Minggu (19/7/2026). Saat itu korban sempat keluar masuk guest house dan terakhir terlihat kembali masuk sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan pakaian yang sama dengan saat ditemukan meninggal.Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan berdasarkan keterangan dari rekan-rekan korban bahwa dr Zulfikar sempat mengalami masalah kesehatan, berobat, hingga menjalani tindakan operasi."Dia memang sempat izin berobat, sakit, sempat dilakukan operasi juga," ungkap Rizky.Namun, terkait jenis penyakit yang dialami korban, polisi menyebut hal tersebut bukan kewenangannya untuk menjelaskan. "Kalau sakitnya apa, bukan ranah saya untuk menjawab. Itu dari Kementerian Kesehatan yang menjawab," katanya.Lokasi dokter muda Zulfikar Drakel ditemukan meninggal dunia di kosnya di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa (21/7/2026). Foto: Dok. IstimewaRizky menambahkan, hasil pemeriksaan visum juga menunjukkan luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan akibat benturan saat terjatuh di kamar mandi, bukan akibat kekerasan."Hasil sinkronisasi, bukan cuma karena tidak ada kekerasan. Dari visum dengan posisi korban saat ditemukan di kamar, luka-lukanya akibat benturan di toilet, di sebelah kiri semua," jelasnya.Dengan seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, Polres Metro menyatakan tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kematian dr Zulfikar."Kita sudah menyimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal bukan akibat peristiwa pidana. Hasil penyelidikan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus kematian almarhum," ujar Rizky.Polisi juga menyebut pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban."Keluarga tidak membuat laporan polisi, sudah membuat pernyataan, dan menolak untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.