jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur mencatat sekitar 4.400 pekerja berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah daerah pun berupaya melakukan mitigasi agar gelombang PHK tidak benar-benar terjadi.