Isi Raperda Perlindungan Petani yang Sedang Diajukan Anggota Dewan

Wait 5 sec.

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan para petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah kondisi geografis yang penuh tantangan.