MK: Kuota Harus Bisa Dipakai Sampai Habis Tanpa Biaya Perpanjang Masa Aktif

Wait 5 sec.

[img]https://s.kaskus.id/images/2026/07/24/0813_11866619_7553_20260724062145.jpg[/img]Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus. MK menegaskan kuota internet yang sudah dibeli harus bisa digunakan konsumen hingga habis tanpa ada biaya tambahan apa pun."Secara riil kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hi...selengkapnya