Bea Cukai Ungkap 127 Kasus Emas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 1,02 Triliun

Wait 5 sec.

Bea Cukai mencatat 127 penindakan pengeluaran emas ilegal hingga 26 Oktober 2026, dengan barang bukti 402,31 kg emas senilai Rp1,02 triliun.