JPNN.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Husin Madya menyebut mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menerima "uang loket" pengurusan izin tinggal warga negara asing senilai Rp100 juta per bulan.