Berkas P-21, Mantan Kades Kedungwaru Tersangka Korupsi Dana Desa Segera Disidang

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyidik Polres Tulungagung melimpahkan tersangka berinisial MT (56), oknum Kepala Desa Kedungwaru, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 dinyatakan lengkap atau P-21.