jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pengembangan penyidikan dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Dengan demikian, proses renovasi markas PSIM Yogyakarta itu bisa dilanjutkan oleh pemerintah daerah.