Kejati Jatim Dalami Aliran Dana Pungli Rp687,5 Juta ke Eks Kadis ESDM, 21 Saksi Diperiksa

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim berinisial NK.