Yusril Ungkap Banyak Kejahatan Ekonomi Belum Masuk Kategori Korupsi

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyoroti sejumlah praktik kejahatan ekonomi yang dinilai merugikan negara, tetapi belum dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.