Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOKekuasaan politik memiliki paradoks yang kerap luput dari perhatian: semakin besar dukungan yang berhasil dihimpun di pusat kekuasaan, semakin penting memastikan bahwa suara di luar lingkaran kekuasaan tetap memperoleh tempat. Pemerintahan mungkin mampu mengonsolidasikan dukungan partai, mengamankan agenda legislasi, dan menjaga stabilitas politik. Namun, semua itu belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masyarakat merasakan manfaat dari kebijakan yang dijalankan dan memiliki ruang yang cukup untuk mengoreksinya?Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan kesempatan untuk menguji paradoks tersebut. Pada 20 Oktober 2026, ketika pemerintahan memperingati dua tahun masa kerjanya, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menggelar demonstrasi di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan sejumlah daerah lain. Aspirasi yang disuarakan mencakup tekanan biaya hidup, kebakaran hutan dan lahan, pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, serta keterjangkauan pendidikan dan layanan kesehatan. Peristiwa ini diberitakan oleh The Jakarta Post pada 20 Oktober 2026.Demonstrasi tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa mayoritas masyarakat menolak pemerintah. Jumlah peserta aksi juga tidak dapat digunakan sebagai ukuran tunggal kepuasan publik. Akan tetapi, kemunculan berbagai tuntutan itu layak dibaca sebagai sinyal politik yang membutuhkan jawaban substantif, bukan sekadar respons administratif terhadap kerumunan di jalan.Di sinilah persoalan koalisi besar menjadi relevan. Ketika dukungan partai di parlemen begitu luas, apakah kemampuan pemerintah mengonsolidasikan kekuasaan berjalan seiring dengan kemampuan sistem politik menyerap kritik? Dan apabila sebagian ketidakpuasan masyarakat tidak terartikulasikan secara memadai melalui lembaga perwakilan, ke mana aspirasi itu harus disalurkan?Koalisi Gemuk dan Paradoks Pengawasan KekuasaanDalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, koalisi pemerintahan bukanlah sesuatu yang dengan sendirinya bermasalah. Presiden membutuhkan dukungan politik untuk menjalankan program, membangun kesepakatan anggaran, dan menghindari kebuntuan antara eksekutif dan legislatif. Tanpa komunikasi dan kompromi antarkekuatan politik, proses pemerintahan justru berpotensi tersendat.Akademisi politik Indonesia Marcus Mietzner, dalam kajiannya tentang coalitional presidentialism yang diterbitkan Cornell University Press pada 2023, menjelaskan bagaimana pembentukan koalisi menjadi bagian penting dari cara presiden mengelola hubungan antara kekuasaan eksekutif dan kekuatan politik lainnya. Pengalaman Indonesia memperlihatkan bahwa koalisi dapat membantu menjaga stabilitas pemerintahan. Namun, stabilitas tersebut tetap perlu dinilai bersama konsekuensinya terhadap persaingan politik dan kualitas demokrasi.Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak partai yang bergabung dengan pemerintah, melainkan bagaimana partai-partai itu menjalankan mandatnya setelah berada di dalam koalisi.Ketika hampir seluruh kekuatan politik utama berorientasi pada kerja sama dengan pemerintah, ruang oposisi formal dapat menjadi lebih terbatas. Partai yang seharusnya memiliki pilihan untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan mungkin menghadapi pertimbangan tambahan berupa keberlangsungan hubungan politik, posisi dalam pemerintahan, dan kepentingan organisasinya.Situasi demikian tidak otomatis berarti seluruh partai kehilangan independensi. Perbedaan sikap tetap mungkin muncul di antara anggota koalisi. Namun, semakin luas koalisi, semakin penting memastikan bahwa kesepakatan politik tidak menghilangkan fungsi pengawasan.Dalam negara demokrasi, parlemen bukan sekadar tempat mengesahkan agenda pemerintah. DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20A UUD 1945. Fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan berdasarkan kepentingan publik, termasuk ketika keputusan pemerintah memperoleh dukungan mayoritas partai.Bayangkan sebuah kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan baik, tetapi pelaksanaannya bermasalah. Jika partai pendukung hanya berfokus mempertahankan kesepakatan koalisi, koreksi bisa datang terlambat. Sebaliknya, apabila anggota koalisi berani mengajukan pertanyaan, meminta transparansi anggaran, dan menuntut evaluasi, dukungan politik justru dapat memperkuat kualitas kebijakan.Dengan demikian, oposisi tidak harus dipahami hanya sebagai partai yang berada di luar pemerintahan. Fungsi oposisi dalam pengertian yang lebih substantif adalah memastikan kekuasaan tidak terbebas dari pertanyaan, pemeriksaan, dan kemungkinan koreksi.Koalisi yang sehat bukan koalisi yang selalu sepakat, melainkan koalisi yang memungkinkan perbedaan pendapat berlangsung tanpa harus dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahan.Legitimasi Elektoral Tidak Identik dengan Kepuasan PublikDalam demokrasi, kemenangan pemilu memberikan mandat untuk memerintah. Akan tetapi, mandat tersebut tidak berarti setiap kebijakan berikutnya otomatis memperoleh persetujuan masyarakat.Perlu dibedakan antara legitimasi elektoral, legitimasi konstitusional, dan penerimaan publik terhadap kinerja pemerintahan. Ketiganya berkaitan, tetapi tidak sepenuhnya sama.Legitimasi elektoral bersumber dari proses pemilihan yang memberikan kewenangan kepada pemimpin terpilih. Legitimasi konstitusional berkaitan dengan kesesuaian penggunaan kekuasaan terhadap hukum dan batas-batas kewenangan. Sementara itu, penerimaan publik turut dipengaruhi oleh pengalaman masyarakat dalam merasakan manfaat kebijakan, menilai keadilan distribusi sumber daya, dan memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi.Ketiganya dapat bergerak dalam arah berbeda. Pemerintah yang menang melalui pemilu tetap dapat menghadapi ketidakpuasan atas kebijakan tertentu. Sebaliknya, kebijakan yang populer tidak otomatis sah apabila dilaksanakan dengan melanggar hukum atau mengabaikan hak warga negara.Pentingnya pembedaan tersebut terlihat dalam demonstrasi 20 Oktober 2026. Tuntutan mengenai biaya hidup, pendidikan, kesehatan, kebebasan sipil, dan penanganan kebakaran hutan menunjukkan bahwa penilaian terhadap pemerintahan tidak berhenti pada siapa yang memenangkan pemilu. Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana kewenangan yang telah diberikan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.Data survei juga perlu dibaca secara cermat. Reuters melaporkan pada 20 Oktober 2026 bahwa survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat tingkat persetujuan terhadap Presiden Prabowo sebesar 44,5 persen pada bulan tersebut, turun dari 81,2 persen pada November 2025. Angka itu merupakan indikator penting untuk diperhatikan, tetapi tidak boleh ditafsirkan sebagai bukti bahwa seluruh masyarakat menolak pemerintah. Penilaian yang lebih lengkap membutuhkan informasi mengenai metode survei, karakteristik responden, pertanyaan yang diajukan, serta faktor yang memengaruhi perubahan penilaian tersebut.Hal serupa berlaku ketika menilai program pemerintah. Besarnya anggaran, jumlah penerima manfaat, atau luasnya cakupan program memang penting. Namun, indikator administratif itu perlu dilengkapi dengan ukuran kualitas, ketepatan sasaran, keberlanjutan pembiayaan, dan dampak yang benar-benar dirasakan penerima.Program kesejahteraan, misalnya, tidak cukup dinilai berdasarkan niat baik atau skala pelaksanaannya. Pemerintah perlu memastikan bahwa manfaatnya sebanding dengan biaya, pelaksanaannya akuntabel, dan risiko yang menyertai program dapat dikendalikan.Di sinilah kritik publik berfungsi sebagai sumber informasi politik. Kritik dapat membantu pemerintah mengenali persoalan yang tidak tertangkap oleh laporan birokrasi atau indikator makroekonomi. Mengabaikannya berarti berisiko kehilangan salah satu mekanisme untuk mengetahui apakah kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Demokrasi Membutuhkan Pembatasan Kekuasaan dan Keberanian MengoreksiIlmuwan politik Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dalam artikel When Should the Majority Rule? yang diterbitkan Journal of Democracy pada Januari 2025, menegaskan bahwa demokrasi liberal bukan hanya tentang pemerintahan berdasarkan suara mayoritas. Demokrasi juga memerlukan perlindungan hak-hak minoritas dan institusi yang membatasi penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang. Keduanya sekaligus mengingatkan bahwa pembatasan terhadap mayoritas harus dirancang secara tepat agar tidak justru merusak legitimasi demokratis.Gagasan ini relevan untuk membaca hubungan antara pemerintah dan parlemen di Indonesia. Mayoritas politik diperlukan agar keputusan dapat diambil, tetapi mayoritas itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pengawasan.Penting dicatat, pengawasan bukan berarti semua kebijakan pemerintah harus ditolak. Parlemen yang menentang setiap keputusan tanpa mempertimbangkan substansinya juga tidak menjalankan fungsi demokratis secara memadai. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membedakan antara kebijakan yang layak didukung, kebijakan yang perlu diperbaiki, dan kebijakan yang harus ditolak karena bertentangan dengan kepentingan publik atau ketentuan hukum.Dalam praktiknya, fungsi tersebut dapat dijalankan melalui pembahasan anggaran yang terbuka, pemeriksaan pelaksanaan program, penggunaan hak-hak konstitusional DPR, serta evaluasi yang berbasis data. Partai pendukung pemerintah pun semestinya dapat menjalankan fungsi itu tanpa harus dianggap tidak loyal.Di luar parlemen, kebebasan pers, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat juga merupakan bagian dari ekosistem pengawasan. Mereka tidak menggantikan fungsi lembaga negara, tetapi membantu memperluas informasi dan memperlihatkan dampak kebijakan yang mungkin tidak terlihat dari pusat pemerintahan.Karena itu, respons pemerintah terhadap demonstrasi menjadi bagian penting dari kualitas demokrasi. Aparat berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, sementara negara juga harus melindungi hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai. Penegakan hukum terhadap pelanggaran harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, bukan berdasarkan apakah suatu aspirasi sejalan dengan kepentingan pemerintah.Tentu, demonstrasi tidak selalu mewakili keseluruhan aspirasi rakyat. Ada tuntutan yang dapat diperdebatkan, ada kritik yang membutuhkan pembuktian, dan ada pula tindakan dalam aksi yang mungkin melanggar hukum. Namun, semua itu tidak menghapus kewajiban negara untuk mendengarkan substansi aspirasi yang disampaikan.Ukuran demokrasi bukan terletak pada seberapa sering pemerintah menerima pujian, melainkan pada seberapa terbuka mekanisme yang memungkinkan kebijakan diperiksa dan diperbaiki.Ketika Suara Rakyat Tidak Cukup Terwakili di ParlemenDemonstrasi merupakan salah satu saluran partisipasi politik. Dalam keadaan tertentu, aksi turun ke jalan dapat muncul ketika masyarakat menilai bahwa saluran representasi formal belum memberikan tanggapan yang memadai.Namun, hubungan antara demonstrasi dan kualitas representasi tidak boleh disederhanakan. Aksi massa dapat didorong oleh beragam faktor, mulai dari kepentingan sektoral, mobilisasi organisasi, persoalan lokal, hingga kekecewaan yang lebih luas terhadap kebijakan negara. Kehadiran demonstrasi sendiri tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa parlemen telah gagal menjalankan seluruh fungsinya.Yang perlu diperiksa adalah apakah tuntutan yang disampaikan memperoleh tanggapan yang jelas, apakah persoalan yang diangkat masuk ke dalam agenda pembahasan kebijakan, dan apakah pemerintah memberikan penjelasan yang dapat diuji.Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo, isu lingkungan memperlihatkan pentingnya pendekatan tersebut. Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan teknis pemadaman. Penanganannya menyangkut pengawasan perizinan, tanggung jawab korporasi, perlindungan kesehatan masyarakat, tata kelola lahan, dan koordinasi antarlembaga.Begitu pula persoalan ekonomi. Pelemahan indikator pasar tidak dengan sendirinya membuktikan kegagalan seluruh kebijakan pemerintah. Penilaian memerlukan pemeriksaan atas berbagai faktor, termasuk kondisi global, kebijakan fiskal dan moneter, iklim investasi, serta daya beli rumah tangga. Namun, ketika masyarakat mengkhawatirkan harga kebutuhan pokok dan biaya layanan dasar, kekhawatiran tersebut layak dijawab dengan data, kebijakan yang terukur, dan penjelasan terbuka.Pemerintah perlu menghindari dua jebakan. Pertama, menganggap semua kritik sebagai penolakan politik terhadap kepemimpinan. Kedua, menganggap semua kritik sebagai gambaran objektif atas kondisi nasional tanpa menguji bukti yang mendasarinya.Kritik harus diperiksa, bukan langsung diterima seluruhnya atau ditolak seluruhnya. Prinsip yang sama berlaku terhadap kebijakan pemerintah: program perlu dinilai berdasarkan tujuan, proses, biaya, hasil, dan dampaknya.Pendekatan tersebut membuka peluang bagi hubungan yang lebih produktif antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak harus menyetujui semua tuntutan demonstran, tetapi perlu menjelaskan alasan menerima atau menolaknya. Transparansi seperti ini dapat membantu membedakan kritik yang berbasis bukti dari klaim yang tidak terverifikasi.Mengukur Kekuatan Pemerintahan dari Kualitas KoreksiDua tahun merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi awal, tetapi belum cukup untuk memastikan seluruh dampak jangka panjang kebijakan. Sejumlah program membutuhkan waktu untuk menunjukkan hasil, sedangkan persoalan struktural seperti ketimpangan, kualitas pendidikan, dan tata kelola lingkungan memerlukan perubahan yang konsisten.Karena itu, evaluasi pemerintahan sebaiknya tidak terjebak dalam pertarungan antara narasi keberhasilan dan narasi kegagalan. Yang diperlukan adalah pengujian terhadap indikator yang jelas: apakah daya beli masyarakat terjaga, apakah layanan publik semakin terjangkau, apakah anggaran digunakan secara akuntabel, apakah persoalan lingkungan ditangani secara terukur, dan apakah ruang kebebasan sipil tetap terlindungi.Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu membedakan kritik kebijakan dari penolakan terhadap seluruh proses pemerintahan. Demokrasi tidak mengharuskan warga selalu sepakat dengan pemerintah, sebagaimana pemerintah tidak harus mengikuti setiap tuntutan yang disampaikan di jalan. Yang dituntut adalah tersedianya mekanisme untuk mempertemukan perbedaan tersebut melalui proses yang terbuka, konstitusional, dan dapat dipertanggungjawabkan.Bagi partai-partai pendukung pemerintah, tantangannya ialah membuktikan bahwa koalisi tidak menghilangkan independensi penilaian politik. Dukungan terhadap agenda pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan keberanian mengkritik pelaksanaan yang menyimpang. Bagi pemerintah, tantangannya adalah menunjukkan bahwa kritik tidak mengurangi kewibawaan negara, tetapi dapat menjadi masukan untuk memperbaiki keputusan.Sementara itu, bagi masyarakat sipil, tanggung jawabnya adalah menyampaikan kritik secara terukur, berbasis fakta, dan tetap menghormati hak-hak warga lain. Hubungan demokratis yang sehat tidak dibangun melalui keseragaman pandangan, melainkan melalui kemampuan mengelola perbedaan tanpa menghilangkan hak pihak lain untuk berbicara.Kekuatan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya partai yang mendukung, sedikitnya suara yang menentang, atau cepatnya keputusan memperoleh persetujuan parlemen. Kekuatan itu juga perlu dilihat dari kemampuan institusi negara menerima koreksi, memperbaiki kebijakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangannya.Peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran semestinya menjadi kesempatan untuk menguji ukuran tersebut. Apakah koalisi besar mampu menghadirkan pengawasan yang bermakna? Apakah parlemen dapat menjaga jarak kritis tanpa menghambat agenda pembangunan? Dan apakah aspirasi masyarakat memperoleh jawaban yang sepadan dengan persoalan yang mereka hadapi?Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk meniadakan mandat hasil pemilu ataupun mengabaikan capaian pemerintah. Justru karena pemerintahan memiliki kewenangan yang sah dan dukungan politik yang luas, tuntutan terhadap kualitas tata kelola, akuntabilitas, dan keterbukaan menjadi semakin relevan.Dalam demokrasi, mayoritas memberikan kewenangan untuk memerintah, bukan hak untuk terbebas dari pengawasan. Koalisi dapat membuat pemerintahan lebih stabil, tetapi stabilitas yang berkelanjutan membutuhkan kepercayaan publik. Dan kepercayaan tidak cukup dipelihara melalui kesepakatan elite; ia harus terus dibangun melalui kebijakan yang dapat diuji, kritik yang memperoleh ruang, serta kesediaan untuk mengoreksi kekeliruan.Maka, pertanyaan yang layak diajukan setelah dua tahun pemerintahan bukan sekadar seberapa besar kekuatan politik yang telah dihimpun Presiden, melainkan seberapa efektif kekuatan itu digunakan untuk menjawab kepentingan masyarakat. Sebab, dalam demokrasi konstitusional, keberhasilan mengonsolidasikan kekuasaan dan keberhasilan mempertanggungjawabkannya merupakan dua hal berbeda yang sama-sama menentukan kualitas pemerintahan.