JPNN.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin menyebut putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 742 K/TUN/2026 terkait Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA Wapres RI Gibran Rakabuming Raka bakal jadi rujukan sikap politik ke depan di DPR.