Kemenkeu Siapkan Insentif Rp 1 T untuk Pemda Berprestasi

Wait 5 sec.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparanKementerian Keuangan menyiapakan alokasi dana insentif sebesar Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah yang berhasil mencapai indikator pembangunan nasional. Dana ini dirancang untuk memacu persaingan sehat antar kepala daerah dalam mengelola perekonomian wilayah.Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan pemerintah tengah mematangkan skema dan kriteria penilaian agar penyaluran insentif tersebut tepat sasaran."Dalam APBN telah ditetapkan anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun. Saat ini kami sedang mendesain indikatornya agar pemerintah daerah bekerja menuju pencapaian target tersebut, seperti penanganan inflasi hingga perbaikan lingkungan," kata Suahasil di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (27/10).Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung penuh rencana insentif tersebut. Menurutnya, skema ini terbukti efektif mendorong kepala daerah untuk berlomba meningkatkan kinerja pelayanan publik."Insentif ini penting untuk menciptakan iklim kompetitif antar kepala daerah. Kategori penilaian mencakup pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, serta penekanan angka pengangguran dan kemiskinan," ujar Tito.Di luar alokasi insentif kinerja, pemerintah pusat juga memastikan dukungan penuh terhadap daerah yang menghadapi kendala keuangan maupun dampak bencana alam. Total penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 tercatat naik menjadi Rp 720 triliun dari alokasi awal Rp 693 triliun, termasuk di dalamnya bantuan penanganan bencana dan alokasi khusus Rp 20,5 triliun untuk daerah yang mengalami penyempitan APBD.Pemerintah dan Kemendagri juga membentuk tim teknis gabungan guna menyusun solusi bagi daerah dengan beban fiskal tinggi, khususnya daerah yang porsi belanja pegawainya menyedot 40 hingga 50 persen dari total APBD.