Suasana di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital di Desa Cibeureum Wetan, Kabupaten Sumedang pada Rabu (28/10/2026). Foto: Abisatya/kumparanPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital di Kabupaten Sumedang mendapat respons positif dari warga. Salah satunya Emi (64), warga Desa Cibeureum Wetan, mengaku dapat menyelesaikan proses pemungutan suara dalam waktu kurang dari satu menit.Emi mengikuti Pilkades Digital di Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kabupaten Sumedang, pada Rabu (28/10/2026). Menurutnya, sistem pemilihan menggunakan perangkat digital tersebut lebih mudah dan praktis setelah warga mendapatkan sosialisasi dari panitia penyelenggara."Kalau bagi kami, setelah diberi sosialisasi oleh panitia Pilkades melalui KPPS mengenai pemilihan secara digital ini, sebetulnya lebih mudah dan lancar, dan cepat untuk mengetahui hasilnya," kata Emi saat ditemui di kantor desa.Ia menjelaskan, tahapan pemilihan dimulai dengan mengantre dan melakukan pendaftaran. Setelah menandatangani daftar hadir, pemilih diarahkan menuju ruang tunggu untuk menanti panggilan dari ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).Suasana di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital di Desa Cibeureum Wetan, Kabupaten Sumedang pada Rabu (28/10/2026). Foto: Abisatya/kumparanSetelah dipanggil, pemilih kemudian diarahkan menuju bilik suara yang telah ditentukan berdasarkan surat undangan. Emi mengaku proses tersebut cukup mudah diikuti."Jadi kita langsung ke bilik yang sudah ditentukan," ujarnya.Saat berada di bilik suara, Emi hanya perlu mengikuti petunjuk pada perangkat pemilihan digital. Ia menyebut proses tersebut berlangsung cepat hingga tidak membutuhkan waktu satu menit jika berjalan lancar."Pas di bilik, alhamdulillah itu kalau yang lancar, tidak sampai satu menit sudah selesai," ungkapnya.Berbeda dengan metode konvensional yang menggunakan surat suara untuk dicoblos, dalam Pilkades Digital pemilih cukup menyentuh layar pada bagian calon yang dikehendaki. Namun, sentuhan harus dilakukan dengan tepat agar pilihan dapat terbaca oleh perangkat."Kalau sekarang kita tinggal toel (sentuh) gitu, tapi harus tepat. Jangan sampai ditekan lama. Kalau ditekan lama, itu nanti tidak keluar. Toel-nya sekali saja," jelas Emi.Suasana di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital di Desa Cibeureum Wetan, Kabupaten Sumedang pada Rabu (28/10/2026). Foto: Abisatya/kumparanSetelah menyentuh calon yang dipilih, layar akan menampilkan tanda titik pada pilihan tersebut. Pemilih kemudian menekan tombol bergaris biru di bagian bawah layar, lalu menekan tombol bertuliskan "pilih" untuk mengonfirmasi suara.Setelah proses konfirmasi selesai, perangkat akan mengeluarkan struk sebagai bukti pemilihan. Struk tersebut kemudian dilipat dan dimasukkan ke dalam kotak suara.Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, meninjau Pilkades digital di Sumedang, Rabu (28/10/2026). Foto: Dok. kumparanPada tahapan terakhir, pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya. Setelah itu, proses pemungutan suara dinyatakan selesai.Bagi Emi, penggunaan teknologi digital dalam Pilkades memberikan pengalaman yang lebih praktis. Selain proses pemungutan suara yang berlangsung singkat, ia juga menilai sistem tersebut lebih lancar dibandingkan dengan metode yang biasa digunakan."Lebih mudah dan lebih cepat, lebih lancar," pungkasnya.