Polri Rekomendasikan Cabut Izin 23 Korporasi Terlibat Karhutla Berulang

Wait 5 sec.

Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait kebakaran hutan berulang. 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla.