Massa mahasiswa mulai berdatangan di depan Plaza UOB, Rabu (28/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparanPolda Metro Jaya mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyampaian pendapat di Jakarta pada Rabu (28/10). Polisi juga menyita 12 kaleng cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan untuk vandalisme.Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Kamis (29/10) pagi.“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin,” kata Imron saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).“19 Orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik, dan hasil akhirnya Insyaallah nanti akan di-update kembali siang atau sore nanti,” lanjutnya.Doorstop Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Imron Ermawan di Pospol Bundaran HI, Kamis (29/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparanImron juga membenarkan bahwa polisi mengamankan sejumlah kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk melakukan vandalisme saat aksi berlangsung.“Kami jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Dan alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12,” ujarnya.Saat ditanya apakah orang yang diamankan terkait dugaan vandalisme berasal dari kalangan mahasiswa atau masyarakat umum, Imron mengatakan polisi masih melakukan pendalaman.“Masih kami lakukan pendalaman, ya,” jawabnya.Imron juga mengungkapkan terdapat satu orang yang diamankan berstatus anak di bawah umur. Orang tersebut telah diserahkan kepada Direktorat PPA PPV Ditreskrimum Polda Metro Jaya.“Ada satu. Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPV Krimum Polda Metro Jaya,” kata Imron.Momen mahasiswa mulai berdatangan di depan Plaza UOB, Rabu (28/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparanMenurut Imron, anak tersebut diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa, tetapi telah diamankan petugas sebelum mencapai lokasi aksi.“Diduga akan melaksanakan masa aksi. Tapi di tengah jalan berhasil kami amankan,” ujarnya.Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan sebelum orang yang bersangkutan tiba di titik aksi karena terdapat penyekatan yang dilakukan petugas.“Karena kami ada penyekatan-penyekatan itu,” kata Imron saat dikonfirmasi apakah anak tersebut sudah sampai di lokasi demonstrasi.Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, dalam penanganan aksi pada Rabu (28/10), petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana gangguan selama demonstrasi, termasuk petasan, senjata tajam, dan barang yang diduga akan digunakan untuk vandalisme.“Terkait tentang adanya 19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” kata Budi.