Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK Geledah Dua Lokasi di Kudus

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026 dan menindaklanjutinya dengan menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor PT Djarum.