Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus bicara soal antisipasi virus Nipah saat kunjungan ke Kepatihan Pemda DIY, Kamis (29/1/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanWakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengatakan pihaknya menargetkan seluruh puskesmas di DKI Jakarta mendapatkan alat diagnostik Near Point of Care (NPOC) untuk pemeriksaan tuberkulosis (TBC) pada Oktober 2026.Hal itu disampaikan Benjamin saat membahas ketersediaan alat diagnostik TBC dalam acara Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10).Benjamin menjelaskan, ketersediaan alat diagnostik di puskesmas DKI Jakarta saat ini belum mencapai 25 persen.“Selama ini kan untuk diagnosa tuh, pak gubernur, di DKI punya puskesmas berapa, bu? Bu Kadinkes DKI? 44. Ya, paling alatnya enggak sampai 25%,” kata Benjamin.Ia kemudian menyampaikan target agar seluruh puskesmas di Jakarta mendapatkan alat diagnostik pada bulan ini.Waspadai TBC. Foto: Studio.51/Shutterstock“Nah, kami putuskan, pak, seluruh puskesmas bulan ini bisa ya seluruh DKI 100% dapat NPOC alat diagnostik,” ucap Benjamin.Kendati demikian, Benjamin belum merinci jumlah alat diagnostik yang akan dialokasikan secara khusus untuk puskesmas di DKI Jakarta.Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diterima kumparan pada Rabu (28/10), Kemenkes mengalokasikan 240 alat diagnostik NPOC untuk puskesmas di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Distribusi alat tersebut berlangsung sejak awal tahun hingga Oktober 2026.Kemenkes menjelaskan, NPOC digunakan pada tahap awal pemeriksaan TBC. Pasien dengan hasil pemeriksaan positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mengetahui resistensi obat.Penyesuaian alur pemeriksaan tersebut bertujuan mengurangi antrean pemeriksaan laboratorium agar pasien bisa segera mendapat pengobatan setelah hasil pemeriksaan awal positif.“Hal ini bertujuan untuk mengurai antrean pemeriksaan laboratorium dan memberikan pengobatan sesegera mungkin setelah hasil positif,” bunyi keterangan Kemenkes.