Pria Pemerkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara, Hak Sebagai Ayah Dicabut

Wait 5 sec.

Mahkamah Syar'iyah Kutacane mengabulkan gugatan pembebasan kekuasaan orang tua yang diajukan jaksa Kejari Aceh Tenggara terhadap ayah berinisial SJ (35).