Bahlil Periksa Kebun Sawit yang Diduga Lakukan Aktivitas Tambang

Wait 5 sec.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai memimpin rapat koordinasi di Fuel Terminal Sanggaran, Bali Senin (19/10/2026). Foto: Dok. IstimewaMenteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan memeriksa sejumlah kebun sawit yang diduga melakukan kegiatan tambang di luar izin usaha yang dimiliki.Bahlil mengatakan, Kementerian ESDM telah menggelar rapat bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal untuk menindaklanjuti laporan mengenai perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas di luar izin yang diberikan.“Untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan yang di sisi lain itu dilaporkan beberapa perusahaan asing,” kata Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/10).Menurutnya, perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan kelapa sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin utamanya.Kata Bahlil, hal itu juga menjadi perhatian berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Investasi. Setiap perusahaan harus menjalankan kegiatan sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan pemerintah.“Dan itulah sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” ujarnya.Bahlil mengungkap, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM telah melaporkan adanya sejumlah perusahaan yang tengah didalami terkait dugaan aktivitas di luar izin usaha.“Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” kata Bahlil.Meski demikian, Bahlil belum merinci identitas perusahaan yang tengah diperiksa maupun lokasi kebun sawit yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tersebut.