Lalai Gunakan Senjata hingga Rekan Gugur, Prajurit Kopassus Ditetapkan Tersangka

Wait 5 sec.

Pom TNI AD tetapkan Letda Inf. AG sebagai tersangka kasus kelalaian penggunaan senjata api yang menewaskan Letda Inf. Jihad di Gudang Senjata Kopassus Kartasura.