jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak kepolisian setempat kembali membuka layanan pembuatan baru dan perpanjangan SIM pada Jumat, 30 Oktober 2026.