Dari TikTok ke Uji Lab: Kronologi Polemik Beeru Stevia

Wait 5 sec.

Beeru Stevia. Foto: Winsartwork/ShutterstockManajemen Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan pemanis cair Beeru Stevia. Produk itu disorot setelah Dokter Detektif (Doktif) mengunggah hasil uji laboratorium mandiri yang menyebut produknya tidak nol kalori dan mengandung pemanis buatan, yakni sukralosa dan neotam. Hasil itu belum menjadi kesimpulan resmi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menelusuri dan menguji sampel, sementara Beeru menyebut hasil uji labnya keluar sekitar tujuh hari kerja.Hasil Uji Mandiri yang Memicu PolemikLewat akun TikTok-nya, Rabu (28/10), Doktif menampilkan hasil uji yang mencatat:Karbohidrat 47,21 persen.Energi total 188,84 kilokalori (kkal) per 100 gram sampel.Sukralosa 101.297,89 miligram per liter (mg/L).Neotam 5.280,99 mg/L.Dua pemanis buatan itu disebut tidak dicantumkan di kemasan. Menurut Doktif, karbohidrat dapat diubah menjadi gula dalam tubuh, sehingga klaim 0 kalori tidak tepat.Penjualan Dihentikan, Produsen Uji SampelBeeru Indonesia mengumumkan penghentian sementara penjualan lewat Instagram resminya. Mereka menyebut produk dibuat lewat kerja sama dengan mitra manufaktur.“Perlu kami sampaikan bahwa Beeru Stevia diproduksi melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang menangani formulasi, pengadaan bahan baku, dan proses produksi,” demikian keterangan Beeru Indonesia, Rabu (28/10).Mitra itu adalah CV M3 OIL, perusahaan maklon yang memproduksi dan mengemas Beeru Stevia sekaligus pendaftar produk di BPOM dengan nomor registrasi MD 878011037370. Dalam klarifikasi di Instagram @cvm3oil.official, Kamis (29/10), perusahaan menyatakan sedang menguji produknya di dua laboratorium terakreditasi dan telah mengajukan tindak lanjut kepada BPOM, termasuk pemeriksaan fasilitas produksi.Ilustrasi stevia cair. Foto: Monika Wisniewska/Shutterstock“Saat ini 150 botol sampel produksi BEERU telah kami kirimkan untuk pengujian lab. Kami akan menyampaikan klarifikasi lebih lanjut setelah hasil pengujian dari kedua laboratorium tersedia dan tindak lanjut dari BPOM diperoleh,” tulis CV M3 OIL.CV M3 OIL juga mempersoalkan sampel yang beredar. Menurut mereka, sampel itu tidak disertai asal pembelian dan nomor batch produksi yang bisa diverifikasi, sehingga keterkaitannya dengan produk mereka masih ditelusuri.Sebagai bagian klarifikasi, perusahaan melampirkan hasil uji bertanggal 7 Januari 2026 dari PT Saraswanti Indo Genetech. Dokumen itu mencatat gula total 5,54 persen, sukrosa 5,03 persen, karbohidrat 46,67 persen, dan energi 187,88 kkal per 100 gram. Dengan asumsi densitas 1 gram per mililiter, energi per sajian 0,05 mililiter adalah 0,094 kkal. Menurut CV M3 OIL, angka itu bisa dibulatkan menjadi 0 kkal sesuai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026.CV M3 OIL juga berargumen bahwa karbohidrat total tidak otomatis setara gula yang dicerna tubuh.“Steviol glikosida pada stevia juga mencapai kolon dan diuraikan oleh mikrobiota menjadi steviol. Oleh karena itu, karbohidrat total tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah gula yang dapat dicerna tubuh,” tuturnya.Beeru Indonesia sendiri menguji sampel produk yang beredar di pasaran dan yang tersedia sebagai stok.“Pengujian ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian kandungan produk dengan informasi pada kemasan,” tulis Beeru Indonesia, Kamis (29/10).BPOM dan Kemenkes: Tunggu Hasil UjiBPOM menyatakan masih dalam tahap penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian.“Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia,” tulis BPOM, dikutip Kamis (29/10).Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga belum mau menyimpulkan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan lembaganya menunggu hasil BPOM.“Kemenkes tidak bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi,” kata Aji.Nomor registrasi BPOM produs Beeru Stevia. Foto: Dok. BPOMYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut konsumen berhak meminta ganti rugi bila kandungan produk terbukti tidak sesuai label. Pelaku usaha juga dapat dituntut secara hukum jika terbukti melanggar ketentuan.DPR Minta BPOM Turun ke LapanganWakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta BPOM menguji kandungan Beeru Stevia langsung di lokasi.“Pertama, saya minta BPOM untuk turun ke lapangan menguji kepastian kandungan gula produk pemanis tersebut. Dan melakukan uji lab langsung di tempat,” kata Yahya, Kamis (29/10).Jika terbukti ada pelanggaran, kata Yahya, sanksi BPOM bisa dari teguran hingga pencabutan izin edar. Ia juga mendesak pengawasan diperketat, kerja sama BPOM dengan Polri, edukasi soal gula-garam-lemak, dan percepatan label Nutri-Level. Ia menyebut anggaran BPOM turun dari tahun ke tahun, sementara tugasnya makin kompleks, terutama dengan maraknya produk daring.Apa Itu Sukralosa dan Neotam?Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, sukralosa adalah pemanis non-gula dengan tingkat kemanisan sekitar 600 kali gula pasir. Karena itu hanya dibutuhkan dalam jumlah kecil.“Sukralosa digunakan sebagai alternatif untuk mengurangi penambahan gula dalam produk. Namun, produk yang mengandung sukralosa tidak otomatis menjadi produk yang sehat, karena kandungan kalori, lemak, natrium, serta komposisi keseluruhan produknya tetap perlu diperhatikan,” jelasnya.Dokter spesialis gizi klinik Siloam Hospitals Asri, Octavianus Kevin, menyebut keduanya pemanis buatan dari senyawa berbeda. Sukralosa adalah hasil modifikasi sukrosa. Neotam adalah turunan aspartam yang tersusun dari asam aspartat dan fenilalanin, dengan kemanisan 7.000 hingga 13.000 kali gula pasir.Batas asupan harian yang dapat diterima (acceptable daily intake/ADI) sukralosa adalah 15 mg per kilogram berat badan, sedangkan neotam 2 mg. Untuk orang 60 kilogram, itu setara 900 mg sukralosa dan 120 mg neotam per hari.“Jadi, keduanya aman dikonsumsi setiap hari selama jumlahnya di bawah batas yang dianjurkan,” ucap Octavianus.Ilustrasi Ilustrasi cek gula darah. Foto: ShutterstockNamun, penelitian efek jangka panjangnya belum konsisten. Sebagian studi menemukan gangguan mikrobiota usus, misalnya pada penderita diabetes melitus, sementara studi lain tidak. Penelitian soal kaitannya dengan kanker, inflamasi, dan penyakit lain masih terbatas. Karena itu, label menjadi kunci.“Hal yang perlu diwaspadai adalah apabila kandungan pemanis tidak tercantum pada label. Konsumen menjadi tidak dapat menghitung asupannya dan berisiko melebihi batas aman tanpa disadari,” tuturnya.Cek Label, Batasi GulaKemenkes menganjurkan konsumsi gula maksimal 50 gram atau empat sendok makan per orang per hari, dihitung dari semua makanan dan minuman. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan gula bebas kurang dari 10 persen total energi harian, dan di bawah 5 persen untuk manfaat tambahan.“Jangan langsung menganggap produk low atau zero sugar pasti lebih sehat. Perhatikan komposisi, informasi nilai gizi, dan jumlah yang dikonsumsi,” ujar Aji.Kemenkes juga mendorong Nutri-Level, penanda kategori A sampai D untuk kandungan gula, garam, dan lemak jenuh pada minuman siap saji. Menurut Siti Nadia, fokus pada gula dipilih karena tren diabetes dan obesitas meningkat, termasuk pada usia muda.