Silmy Karim Didakwa Peras Pemohon Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Wait 5 sec.

Mantan Wamen Imipas Silmy Karim didakwa memeras pemohon izin tinggal WNA senilai Rp168,9 miliar. Jaksa KPK ungkap aliran dana ke sejumlah pejabat imigrasi.