JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kemunculan nama Menteri "RAMA" dalam dakwaan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, yang diduga merujuk kepada Menteri Imipas Agus Andrianto. Nama tersebut muncul dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 29 Oktober 2026.