Menperin Dorong Substitusi Impor, Begini Dampaknya ke Ekonomi RI

Wait 5 sec.

Menteri Perindustrian Sarmuji usai pertemuannya dengan perwakilan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Selasa (27/10/2026). Foto: Zulfa Salman/kumparanMenteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyebut upaya substitusi impor senilai Rp 400 triliun berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,71 persen. Langkah ini dinilai dapat mendorong aktivitas industri dalam negeri, sekaligus meningkatkan penggunaan produk lokal.Sarmuji menjelaskan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memiliki dampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), setiap Rp 1 belanja untuk produk dalam negeri dapat memberikan dampak sebesar Rp 2,2 terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.“Substitusi impor juga begitu sebesar Rp 400 triliun berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,71 persen dan menghasilkan tambahan output ekonomi sebesar Rp 627,58 triliun,” kata Sarmuji dalam agenda Rapimnas Kadin Tahun 2026 di Hotel Borobudur, Jumat (30/10).Menurutnya, kebijakan TKDN dan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak sekadar menjadi persyaratan bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut juga bertujuan mendorong penggunaan produk dalam negeri dan melindungi industri nasional.“Kita enggak mau Indonesia yang sedemikian besar hanya menjadi pasar saja. Kita ingin industri kita lebih berdaulat, kita ingin industri kita menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ujarnya.Karena itu, pemerintah berupaya memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Insentif fiskal yang disiapkan antara lain tax holiday, super deduction tax, tax allowance, serta pembebasan bea masuk untuk barang modal dan bahan baku.Selain insentif fiskal, pemerintah juga menyiapkan dukungan nonfiskal bagi industri. Dukungan tersebut mencakup jaminan ketersediaan bahan baku, jaminan investasi melalui skema Objek Vital Nasional, penyediaan gas industri dengan harga tertentu, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko.Sarmuji mengatakan, khusus untuk program restrukturisasi mesin telah mendapat sambutan dari sejumlah pengusaha muda di daerah. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan penggantian mesin lama dengan mesin baru menggunakan skema penggantian biaya atau reimburse.Besaran bantuan yang diberikan mencapai 10 persen untuk pembelian mesin impor dan 25 persen untuk pembelian mesin produksi dalam negeri.“Kalau mesin dari impor, penggantiannya 10 persen, kalau dalam negeri mesinnya itu 25 persen. Nah, ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman Kadin di daerah-daerah,” ujar Sarmuji.Ia menambahkan, Indonesia saat ini memiliki 181 kawasan industri atau tumbuh 52,54 persen. Namun, tingkat pemanfaatan atau utilisasi kawasan industri tersebut masih sebesar 57,20 persen. Dengan capaian tersebut menurutnya masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan industri agar lebih optimal. Pemerintah pun akan mendorong peningkatan utilisasi tersebut.Meski begitu, ia mengakui masih ada sejumlah kendala yang menghambat pengembangan kawasan industri. Salah satunya berkaitan dengan persoalan di luar kawasan industri, termasuk perubahan status lahan ketika kegiatan industri sudah berjalan. Persoalan tersebut, menurutnya, perlu diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga."Kadang-kadang industrinya sudah ada lalu status tanahnya kemudian berubah. Entah mana yang duluan kita enggak tahu, ada keluhan. Tapi ini bukan khas industri, dan banyak lagi problem-problem yang membutuhkan komunikasi yang intens di lintas kementerian dan lembaga,” tutur Sarmuji.