Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, PKS Dorong DPR Segera Tindak Lanjuti

Wait 5 sec.

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.