JPNN.com, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyambut terbitnya Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-00001993.AH.01.08.Tahun 2026 tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kongres Wanita Indonesia.