BNPB Ungkap Bibit Siklon 91B Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem, Minta Warga Waspada Banjir-Longsor

Wait 5 sec.

Pengendara roda dua menerobos genangan air akibat hujan lebat di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (13/9/2024). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTOBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, angin kencang, dan tanah longsor saat memasuki musim hujan. Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi basah di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.Berdasarkan data Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat (30/10), total kejadian bencana di Indonesia mencapai 2.247 kejadian.Peningkatan tersebut didominasi bencana hidrometeorologi. BNPB mencatat tambahan enam kejadian banjir di Sumatra Utara dan Aceh, serta dua kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.Dampak banjir paling signifikan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dengan 7.615 kepala keluarga (KK) terdampak dan 7.327 rumah terendam. Sementara itu, banjir di Kota Medan berdampak pada 2.405 KK.Potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat hingga sangat lebat juga masih mengancam sejumlah wilayah. Aceh berstatus Siaga, sedangkan sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua berstatus Waspada akibat dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 91B di Laut Andaman.Untuk mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang atau puting beliung, dan tanah longsor, BNPB mengimbau masyarakat melakukan sejumlah langkah kesiapsiagaan sejak dini.Warga melintasi jalur banjir lava dingin dari Gunung Semeru setelah hujan lebat di desa Jugosari, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026). Foto: HAYU YUDHA / AFPAntisipasi Banjir dan Angin KencangMenghadapi ancaman banjir, masyarakat diminta bergotong royong membersihkan saluran air dan melakukan susur sungai di bawah pengawasan petugas BPBD.Warga juga diimbau mengidentifikasi jalur evakuasi yang aman, memeriksa infrastruktur bendungan, serta menyiapkan tas siaga bencana berisi kebutuhan darurat untuk minimal tiga hari.Sementara itu, untuk menghadapi ancaman angin puting beliung dan angin kencang, masyarakat diminta memperkuat struktur atap rumah serta memangkas ranting pohon yang rimbun di sekitar permukiman maupun ruang publik.Saat angin kencang terjadi, warga diimbau tidak berlindung di dekat objek yang rawan roboh, seperti papan reklame, baliho, atau pohon besar.Foto udara permukiman penduduk terdampak banjir bandang di Kampung Apa, Lubuk Minturun, Padang, Sumatera Barat, Minggu (11/10/2026). Foto: Fitra Yogi/ANTARA FOTOWarga di Daerah Rawan Longsor Diminta WaspadaBNPB mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor atau perbukitan agar segera melakukan evakuasi mandiri jika hujan lebat berlangsung dalam waktu lama di wilayah hulu.Warga diminta mengenali tanda-tanda awal tanah longsor, seperti munculnya retakan pada tanah atau lantai rumah. Selain itu, masyarakat perlu terus memantau informasi cuaca melalui saluran resmi.BNPB Ingatkan Ancaman Banjir RobSelain banjir, angin kencang, dan tanah longsor, BNPB juga mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob.Melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, BNPB telah mengeluarkan arahan mengenai langkah kesiapsiagaan dan peringatan dini untuk menghadapi potensi banjir rob.Ancaman banjir rob tersebut dipicu fenomena fase bulan purnama pada 26 Oktober 2026, fase perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi.Wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.Khusus untuk mengantisipasi banjir rob, BNPB meminta BPBD dan masyarakat pesisir membatasi aktivitas di pantai saat pasang maksimum. Warga juga diminta menunda aktivitas melaut jika gelombang tinggi membahayakan serta mengamankan perahu dan aset lainnya.Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemantauan informasi dari BMKG, memeriksa kesiapan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, mengamankan tanggul pantai, serta menyiapkan personel dan logistik evakuasi.BNPB menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.