PCNU Imbau Jemaah NU di Sukoharjo Tak Terprovokasi soal Penggeledahan Ponpes

Wait 5 sec.

Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif. Foto: Dok. IstimewaKetua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, mengimbau kepada seluruh jemaah Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Sukoharjo untuk tidak terprovokasi dengan isu penggeledahan pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.Adapun penggeledahan itu dilakukan polisi dalam rangka penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo."Kepada seluruh jemaah Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sukoharjo, bersama ini kami sampaikan imbauan kepada seluruh jemaah dan anggota Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukoharjo untuk selalu menjaga kondusivitas di tengah-tengah kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo," kata Khomsun dalam keterangannya, Minggu (1/11).Ia meminta kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan informasi yang beredar."Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jemaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," jelas dia.Khomsun juga mengajak masyarakat tak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban."Untuk tidak terprovokasi terhadap ajakan-ajakan sekiranya ajakan itu memiliki kemudaratan yang besar terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo," jelas dia."Mempercayai kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambung dia.