Polri Terbitkan Larangan Penggunaan Vape bagi Anggota Kepolisian

Wait 5 sec.

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.