Status Darurat di Kalteng Diperpanjang Hingga 30 November, Gubernur Agustiar Tunggu Evaluasi BMKG

Wait 5 sec.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menyatakan bahwa pencabutan status tanggap darurat karena kebakaran hutan di Kalteng akan sangat mempertimbangkan perkembangan cuaca serta kondisi riil di lapangan.