Kemenhub Ungkap Truk Molen yang Kecelakaan di Bekasi Sudah 6 Tahun Tidak Uji KIR

Wait 5 sec.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparanDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk molen bermuatan semen di Jalan Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (1/11). Peristiwa tersebut menewaskan enam orang dan menyebabkan enam lainnya luka-luka.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa truk yang kecelakaan tersebut. Hasilnya ditemukan kalau truk itu sudah 6 tahun tidak pernah uji KIR."Berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat, truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji kir selama 6 tahun," kata Aan melalui keterangan tertulis, Senin"Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU)," tambahnya.Aan mengatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman penyebab terjadinya kecelakaan oleh petugas kepolisian, petugas Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).Polisi memasang garis larangan melintas di truk molen terguling yang sebelumnya menabrak sejumlah warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTOKecelakaan bermula ketika truk molen bernomor polisi B 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat. Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kendaraan tersebut kemudian memasuki jalan menurun di sekitar lokasi.Saat melintasi turunan, truk diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Pengemudi sempat berusaha membanting setir ke arah tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia.Namun, truk diduga sudah kehilangan kendali hingga menghantam sejumlah orang yang sedang menunggu transportasi umum di depan gerbang kampus.Seluruh korban kemudian dievakuasi ke tiga rumah sakit di Kota Bekasi, yakni RS Siloam, RSUD Kota Bekasi, dan RS Juwita. Korban luka mendapatkan penanganan medis, sedangkan korban meninggal dunia dibawa untuk proses penanganan lebih lanjut.Pengemudi truk berinisial TM telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Namun, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melengkapi barang bukti.Polisi menyatakan status hukum pengemudi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan tanggung jawab pihak-pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan tersebut.