Spanduk “Top 2% Ilmuwan Dunia”: Bukti prestasi atau ilusi reputasi?

Wait 5 sec.

● Daftar “top 2% ilmuwan dunia” hanya menilai jumlah kutipan di Scopus bukan mutu risetnya.● Daftar ini bermasalah karena tiap bidang ilmu memiliki kebiasaan menerbitkan karya yang berbeda.● Kinerja peneliti sebaiknya tidak hanya dilihat dari angka kutipan, tetapi juga manfaat nyata riset.Daftar ‘Top 2% Ilmuwan Dunia’ baru saja diperbarui pada 7 Oktober 2026. Data tersebut kemudian disajikan kembali oleh berbagai platform, termasuk TOPSCINET, direktori dan jejaring profesional peneliti. Rilisan ini merupakan daftar yang dianggap cukup prestise di kalangan ilmuwan. Adapun basis data ini disusun oleh ilmuwan Stanford John Ioannidis dan kolega serta diterbitkan melalui Elsevier Data Repository.Menurut olah data TOPSCINET, pada edisi tahun ini terdapat 272 peneliti berafiliasi di Indonesia yang masuk dalam kategori ‘top citation'—naik dari 209 peneliti pada edisi 2025.272 peneliti itu termasuk dari Universitas Padjadjaran (20 nama), Universitas Gadjah Mada (19 nama), serta Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia masing-masing 17 nama. Daftar ini disusun melalui indikator bibliometrik menggunakan data Scopus, pangkalan data yang dikelola Elsevier. Enam indikator, termasuk jumlah sitasi dan indeks-h, digabungkan menjadi skor komposit (c-score).Namun, publik perlu memahami apa yang sebenarnya diukur sebelum menjadikan label tersebut dasar untuk menilai keilmuwan dan kualitas kampus. Nama Stanford melekat karena John Ioannidis berafiliasi dengan universitas tersebut. Artinya, daftar ini lebih tepat disebut sebagai kumpulan data ilmuwan yang paling banyak dikutip di Scopus, bukan gelar dari Stanford yang menilai kualitas karya. Baca juga: Kejar indeksasi demi gengsi: Salah kaprah penilaian kualitas riset dan evaluasi kinerja penelitian Cakupan yang berbedaStudi tahun 2026 membandingkan catatan publikasi para peneliti yang masuk daftar edisi 2024 di Scopus dan OpenAlex—katalog terbuka dan gratis yang mencatat sistem riset ilmiah dunia.Dari sampel acak 600 peneliti, sebanyak 564 berhasil dicocokkan. Studi ini menghasilkan tiga temuan utama: 1. Terbatasnya cakupan ScopusDari 564 peneliti yang diteliti, rata-rata hanya sekitar 45% karya mereka yang tercatat di Scopus jika dibandingkan dengan catatan OpenAlex. Artinya, Scopus memiliki tingkat keberterimaan yang lebih eksklusif daripada OpenAlex.2. Perbedaan cakupan menurut penerbitDari setiap 100 karya yang tercatat di OpenAlex, 64 karya dari Elsevier masuk Scopus, sementara kelompok lainnya hanya 33 karya. Mengingat Elsevier juga pemilik Scopus, temuan ini menunjukkan pola keterkaitan, meski belum membuktikan adanya unsur kesengajaan.3. Terdapat perbedaan cakupan menurut bidangKetiga, Scopus lebih banyak mencatat artikel jurnal daripada buku. Dari setiap 100 karya di OpenAlex, Scopus hanya memuat sekitar 33 publikasi untuk bidang yang terbiasa menulis buku seperti rumpun sosiohumaniora. Sementara untuk bidang STEM yang rajin menerbitkan artikel jurnal, angkanya 76 publikasi.Namun, perbedaan ini murni soal kebiasaan publikasi tiap bidang ilmu, bukan berarti peneliti yang menulis buku menghasilkan karya yang mutunya lebih rendah. Scopus sendiri mengindeks buku dan bab buku. Jadi, persoalannya bukan soal buku tidak dicatat sama sekali, tapi seberapa banyak karya dari tiap bidang yang benar-benar terdata.Relevansi bagi IndonesiaDi Indonesia, pentingnya publikasi terindeks Scopus terlihat dalam kebijakan insentif kampus. Panduan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tahun 2026, misalnya, menetapkan insentif publikasi Scopus yang bervariasi dari Rp 4 - 35 juta (sebelum pajak) per artikel, tergantung kategori jurnal dan persyaratan program.Selain itu, indeks Scopus juga kerap dijadikan landasan kampus memamerkan prestasi mereka: contohnya dalam pengumuman resmi ITB tentang daftar Top 2% edisi 2025. Kebiasaan ini kerap menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mutu dan kegunaan karya diperiksa ketika publikasinya tidak terindeks Scopus khususnya untuk riset seperti hukum adat, sastra daerah, atau tata kelola desa yang bersifat sangat lokal di suatu wilayah/negara.Jika label Top 2% diperlakukan sebagai bukti tunggal keunggulan, ketimpangan cakupan akan ikut terbawa ke dalam penilaian. Akibatnya, peneliti terdorong mengejar jurnal dan penerbit yang “terlihat” oleh database, bukan topik yang paling dibutuhkan masyarakat. Gejala ini dikenal sebagai hukum Goodhart: ketika sebuah ukuran dijadikan target, ukuran tersebut berhenti menjadi ukuran yang baik. Baca juga: ‘Calo publikasi’: banyak dosen Indonesia mencari jalan pintas seiring gencarnya tuntutan terbit di jurnal internasional bereputasi Keberadaan nama dalam daftar 'Top 2% Ilmuwan Dunia’ memang menjadi informasi tentang pengaruh sitasi yang patut diapresiasi. Namun, status tersebut perlu dibaca bersama isi karya, kontribusi penulis, dan bukti manfaat penelitiannya. Karena pada hakikatnya, sebuah riset tetap harus berorientasi pada kontribusi nyata bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.Kebijakan apa yang tepat?Pertama, kampus perlu mengomunikasikan capaian secara tepat. Pengumuman sebaiknya menyebut database, tahun, dan kategori daftar yang digunakan, misalnya “masuk daftar peneliti berpengaruh sitasi tinggi berbasis Scopus”. Pengumuman juga perlu menjelaskan apa yang diteliti dan mengapa temuannya bermanfaat.Kedua, tim penilai dalam evaluasi dosen dan pendanaan riset perlu menggunakan lebih dari satu sumber data. Penilai dapat meminta peneliti memilih beberapa karya utama, menjelaskan perannya, dan menunjukkan bukti manfaatnya. Indikator sitasi tetap ada, tetapi sebagai informasi pendukung.Arah ini sejalan dengan Deklarasi San Francisco tentang Penilaian Riset (DORA) yang mendorong penilaian berdasarkan isi karya dan Koalisi untuk Kemajuan Penilaian Riset (CoARA) yang menempatkan penilaian kualitatif, terutama telaah sejawat, sebagai dasar evaluasi yang didukung indikator kuantitatif secara bertanggung jawab.Ketiga, publik dan media perlu bertanya “diukur dengan apa?” setiap kali membaca klaim tentang “ilmuwan terbaik dunia”. Pertanyaan sederhana ini membantu membedakan pengaruh sitasi dari mutu dan manfaat riset.Di tengah makin populernya pemeringkatan ilmuwan, kampus Indonesia perlu menempatkan label Top 2% secara proporsional. Tidak masuk daftar bukan berarti seorang peneliti tidak unggul, dan masuk daftar juga bukan bukti tunggal kualitas.Penilaian juga perlu memberi ruang bagi kontribusi ilmu dasar dan temuan yang manfaat praktisnya baru terlihat dalam jangka panjang. Baca juga: Keluar dari tirani matriks: solusi alternatif untuk masalah publikasi ilmiah Astadi Pangarso tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.