Aksi perundungan di Malang. Dok. IstimewaSeorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun menjadi korban perundungan oleh seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban dipukul, ditendang, hingga didorong ke lantai oleh terduga pelaku.Terduga pelaku berinisial OBJ diduga melakukan perundungan karena merasa diejek oleh korban. Aksi kekerasan tersebut direkam oleh salah satu teman pelaku berinisial F.Dalam video yang beredar, korban terlihat mengenakan pakaian biru. Ia mendapat pukulan dan tendangan di sejumlah bagian tubuh serta rambutnya dijambak.Terduga pelaku juga terlihat mendorong tubuh korban yang sedang terduduk tak berdaya ke lantai paving block. Meski demikian, korban sempat berusaha bangkit dan memberikan perlawanan, meski tidak banyak yang bisa dilakukannya.Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (1/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban dan terduga pelaku bertemu setelah dijemput oleh salah satu teman pelaku.Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Malang AKP Yuliastana Sri Iriana membenarkan adanya peristiwa perundungan tersebut. Menurut Yuliastana, korban dan terduga pelaku telah dipertemukan bersama keluarga masing-masing."Masalahnya biasa, olok-olokan (saling mengejek) anak-anak. Awalnya dari situ, kemudian ya berantem, ada yang video begitu. Hari ini sudah dilakukan mediasi kedua sebenarnya. Mediasi kedua, yang sebelumnya mediasi pertama sudah dilakukan di desa, tetapi belum muncul itu video. Jadi mediasi pertama itu sudah berhasil dilakukan secara kekeluargaan," kata Yuliastana Sri Iriana saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (2/11) sore.Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Redhatz69/ShutterstockSetelah video kekerasan tersebut beredar, pihak kepolisian kembali menggelar mediasi. Pertemuan itu dihadiri korban dan terduga pelaku beserta keluarga masing-masing, perwakilan SD tempat korban bersekolah, SMP tempat terduga pelaku bersekolah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.Mediasi kedua tersebut juga dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan dan desa tempat tinggal korban maupun terduga pelaku.Yuliastana mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan khusus. Penyelesaian perkara harus mempertimbangkan kondisi psikologis serta kepentingan masa depan anak.“Dalam menangani kasus yang melibatkan anak, kami harus melihat persoalan secara menyeluruh. Bukan hanya kejadian yang dialami, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap kondisi psikologis anak,” kata dia.Menurutnya, pendampingan diperlukan agar korban tidak mengalami tekanan psikologis berkepanjangan. Sementara itu, anak yang dilaporkan juga perlu mendapatkan pembinaan agar memahami kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya.“Anak-anak masih dalam masa tumbuh kembang. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan,” ujarnya.Dalam penanganan kasus tersebut, DP3A Kabupaten Malang turut melakukan asesmen psikologis terhadap korban. Hasil asesmen itu diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pendampingan bagi korban.“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan. Jangan sampai peristiwa ini meninggalkan dampak yang lebih jauh bagi kondisi psikologisnya,” imbuh Yuliastana.Dalam mediasi, ibu korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum dan bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sementara itu, wali dari anak yang dilaporkan mengakui bahwa tindakan anaknya merupakan perbuatan yang salah.Kedua pihak pun sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Selanjutnya, perangkat Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, akan mengawasi anak yang dilaporkan selama beberapa waktu ke depan untuk mencegah kejadian serupa terulang."Kakak korban pun telah menghapus video yang sebelumnya diunggah melalui akun media sosial pribadinya," tuturnya.Yuliastana berharap perundungan antar anak tidak kembali terjadi. Ia menyebut korban dan terduga pelaku sebenarnya tinggal di desa yang sama, meski keduanya tidak terlalu dekat."Kami juga titipkan kepada perangkat desa untuk mengawasi yang bersangkutan. Karena kami tadi sarankan apakah ke Polres atau bagaimana, tetapi dari desa mengambil alih," pungkasnya.