jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur. Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.