Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta (tengah), ketika meninjau lokasi longsor di Eco Park Pelaga Glamping Retreat pada Senin (02/11/2026). Foto: Dok. Pemprov BaliPemerintah Kabupaten Badung akan mengevaluasi aspek keamanan dan perizinan akomodasi wisata menyusul bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Bali.Eco Park Pelaga Glamping Retreat sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan kategori usaha Penginapan Remaja per 6 Oktober 2026.Namun, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan pengembangan pariwisata berbasis alam tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan potensi kerawanan bencana.Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, meskipun pengelola telah menempuh proses perizinan, hal tersebut tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk mengevaluasi kondisi kawasan, terutama dari sisi keselamatan."Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, meskipun dari sisi perizinan sudah ada pengaturan dan proses yang telah ditempuh. Evaluasi tetap perlu dilakukan agar tidak kembali menimbulkan korban, baik di lokasi ini maupun di tempat lainnya di Badung," kata Adi dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (03/11).Menurut Adi, peristiwa tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan akomodasi wisata yang memanfaatkan kondisi alam sebagai daya tarik utama.Aspek keamanan kawasan dan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem perlu menjadi perhatian agar keselamatan wisatawan, pekerja, maupun masyarakat sekitar tetap terjamin.Evaluasi juga diperlukan untuk melihat kondisi lingkungan di sekitar kawasan wisata serta potensi ancaman bencana yang dapat membahayakan aktivitas di dalamnya.Fokus Pencarian KorbanSementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pencarian kedua korban menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana. Ia meminta seluruh unsur terkait mengoptimalkan operasi pencarian dengan tetap memperhatikan keselamatan personel."Ketika berbicara masalah bencana, yang pertama harus kita lihat adalah sisi kemanusiaan. Karena itu, kami bersama seluruh tim memastikan proses pencarian dilakukan secara optimal," tegas Giri.Kondisi Eco Park Pelaga Glamping Retreat Bali yang terkena longsor, Selasa (03/11/2026). Foto: Sandra Gisela/kumparanUpaya pencarian juga didukung dengan pengaturan debit air melalui penutupan bendung di bagian utara kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan petugas sekaligus membantu proses pembersihan material longsor.Giri menjelaskan, pencarian diprioritaskan pada area yang tertimbun material longsor. Apabila korban belum ditemukan di lokasi tersebut, penyisiran akan diperluas mengikuti aliran air dari kawasan hilir menuju titik kejadian."Harapan kami, kedua korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Namun, apa pun kondisinya, tim sudah bersiap dan akan terus melakukan upaya pencarian," ujarnya.Terkait durasi operasi, Giri menyebut pencarian dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Evaluasi akan dilakukan setelah tujuh hari dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, perkembangan pencarian, serta permintaan keluarga korban.Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mewaspadai potensi longsor susulan mengingat kondisi cuaca dan medan di lokasi masih berisiko.Sebelumnya diberitakan, longsor terjadi di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat pada Minggu (01/11) pukul 23.00 WITA.Dua orang dilaporkan hilang, yakni seorang WNI bernama Bangkit Khoirul Mubarok (28) dan seorang WNA Jerman bernama Sacha Erich Schubert (56).