jatim.jpnn.com, GRESIK - Bapemperda DPRD Kabupaten Gresik mempercepat penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (ranperda) prioritas yang ditargetkan tuntas pada akhir 2026. Kedua regulasi tersebut mengatur ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes).