Pejabat bukan Gen Alpha: ‘Asbun’ mereka saat asap karhutla bukan salah ucap, tapi krisis empati

Wait 5 sec.

● Pejabat daerah gagal menunjukkan empati dan keseriusan dalam merespons krisis karhutla.● Lelucon di tengah bencana merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.● Komunikasi krisis harus mengutamakan keselamatan, empati, dan kredibilitas informasi.Kabut asap kembali menyelimuti sebagian Sumatra dan Kalimantan. Di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, BMKG setempat mencatat kualitas udara masuk kategori sangat berbahaya. Warga mengeluhkan sesak napas, batuk, dan mata perih.Di tengah situasi itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran justru melontarkan pelesetan “bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi” saat ditanya soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Di Sumatra Selatan, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menanggapi pertanyaan soal kondisinya di tengah asap dengan menjawab “mungkin saya enjoy-enjoy aja”. Padahal kondisi di Palembang juga parah, BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 554 µg/m³ pada 5 Oktober 2026, lebih dari dua kali ambang kategori berbahaya. Bahkan hingga 20 Oktober 2026, asap pekat masih mengepung Kota Palembang. Ucapan di atas kerap kita kenal sebagai ‘asbun’, alias asal bunyi yang mudah dianggap sebagai keseleo lidah. Namun, dalam kacamata komunikasi krisis, asbun adalah kegagalan komunikasi publik.Dalam situasi darurat, pejabat merupakan bagian dari komunikasi krisis yang seharusnya membantu warga memahami bahaya dan melindungi diri, bukan melontarkan lelucon.Humor yang salah tempatTeori Situational Crisis Communication (SCCT) menyebutkan bahwa respons pihak berwenang harus sepadan dengan tingkat tanggung jawab yang dilekatkan publik kepadanya. Berdasarkan teori tersebut, prioritas pertama dalam krisis adalah melindungi warga dari bahaya, bukan menjaga citra organisasi—dalam konteks ini atau pemerintah. Pemerintah seharusnya mengarahkan masyakarat agar bisa melindungi diri (instructing information). Misalnya menghimbau penggunaan masker, atau ungkapan kepedulian bagi warga yang terdampak. Bukan asal menyeletuk dengan dalih melucu. Karhutla bukan kejadian baru, bencana ini berulang hampir setiap kemarau dan sudah seharusnya bisa dicegah atau diredam dampaknya baik oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat. Dalam SCCT, krisis yang bisa dicegah dan punya riwayat berulang menuntut strategi membangun kembali (rebuild): mengakui masalah, menunjukkan kepedulian, dan menjelaskan tindakan perbaikan. Jawaban ‘asbun’ justru menunjukkan sikap menyangkal (denial) atau mengecilkan (diminish) masalah.Padahal, penelitian tahun 2020 menunjukkan bahwa penanganan krisis yang efektif sangat membutuhkan keyakinan warga bahwa pemerintah mampu melindungi mereka.Di Indonesia, pola komunikasi yang buruk memang terus berulang. Saat pandemi COVID-19, Menteri Kesehatan kala itu, Terawan Agus Putranto, mengatakan “enjoy saja, makan yang cukup”. Riset tahun 2022 tentang bagaimana komunikasi pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 mencatat narasi pemerintah saat itu cenderung menyepelekan ancaman.Riset tersebut juga menggolongkan metafora pejabat yang merendahkan sebagai bad language, yaitu bahasa yang lahir dari pola pikir buruk dan berpotensi menyakiti. Pelesetan “bersatu kita teguh, bercerai kita kawin lagi” masuk dalam pola yang sama.Apa yang perlu dibenahi?Komunikasi krusial dalam manajemen krisis, termasuk krisis kesehatan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) menyediakan pelatihan khusus Crisis and Emergency Risk Communication (CERC). Pelatihan ini ditujukan tidak hanya kepada tenaga kesehatan, tetapi juga kepada para pemimpin agar dapat berkomunikasi dengan baik dalam kondisi bahaya dan darurat.CERC juga memberikan panduan bagaimana berinteraksi dengan media, di antaranya be first (terdepan), be right (terbenar), dan be credible (terpercaya). Jawaban ‘asbun’ jelas tidak sesuai dengan panduan ini dan hanya akan membuat masyarakat meragukan kredibilitas penanganan krisis dan bencana. Padahal, Pasal 26 ayat 1 UU Penanggulangan Bencana menempatkan rasa aman dan akses terhadap informasi kebijakan penanggulangan bencana sebagai hak setiap orang, bukan hadiah penguasa.UU Keterbukaan Informasi Publik juga menegaskan: ketika ada ancaman terhadap hajat hidup orang banyak, badan publik wajib mengumumkannya serta-merta, dengan bahasa yang mudah dipahami . Maka, ketika wartawan bertanya soal karhutla, yang berhak didengar warga adalah status bahaya, langkah penanganan, dan cara melindungi diri. Lelucon asbun tidak memuat satu pun dari ketiganya.Komunikasi krisis harus jujur, terbuka, cepat, akurat, dan lengkap. Sikap menyangkal atau mengecilkan krisis justru menggerus kredibilitas dan memperbesar dampak buruknya.Saat krisis, warga butuh informasi agar bisa bertindak tepat: cara menghindari bahaya, gejala yang perlu diwaspadai, dan ke mana harus berobat. Pemerintah perlu menunjuk juru bicara dan kanal resmi sejak awal, sekaligus menyampaikan empati kepada masyarakat, bukan melontarkan lelucon asbun.Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.