Ketua Panitia Pelaksana, Saifullah Yusuf menyampaikan laporan saat pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Lapangan Untung Suropati Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2026). Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTOKetua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak akan mengurangi hak para muktamirin.Menurut Gus Ipul, mekanisme AHWA merupakan bagian dari tradisi yang telah dikenal di kalangan ulama dan kiai NU. Dia juga menilai mekanisme tersebut dapat mencegah terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh NU."Saya kira enggak juga ya, ini bagian dari tradisi para ulama, para kiai. Jadi ini untuk menghindari dualisme kepemimpinan," kata Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8).Gus Ipul menjelaskan, dalam mekanisme yang selama ini berlaku, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sama-sama menjadi produk Muktamar. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat terdapat dua posisi yang sama-sama memperoleh mandat dari forum tertinggi NU."Selama ini ada Rais Aam yang dapat mandat atau produk dari muktamar, dan ketua umum yang juga produk dari muktamar, sehingga ada dua mandataris," ujarnya.Menurut Gus Ipul, jika mekanisme AHWA disepakati dalam Muktamar ke-35 NU, struktur kepemimpinan NU akan ditegaskan dengan menempatkan Rais Aam sebagai pemegang posisi kepemimpinan tertinggi."Nah, ke depan kalau ini disepakati, maka nanti kepemimpinan tertinggi benar-benar berada di Rais Aam," tegasnya.Proses voting sistem pemilihan Ketua Umum PBNU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanMasih Voting Tentukan MekanismeSebelumnya Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh menyebut, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU akan ditentukan melalui voting.Voting dilakukan setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan tidak mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.Nuh mengatakan, ada dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan dipilih oleh para muktamirin. Menurut Nuh, voting akan menentukan mekanisme yang digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU."Sebentar lagi kita akan melakukan voting itu untuk menentukan pilihan dalam rangka memilih Ketua Umum," ujarnya.Opsi pertama adalah mempertahankan mekanisme pemilihan seperti pada Muktamar sebelumnya. Dalam skema ini, calon Ketua Umum diusulkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).Sementara opsi kedua merupakan mekanisme baru yang menggabungkan penjaringan calon dengan AHWA. Dalam skema ini, setiap cabang mengusulkan lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian diperingkat berdasarkan perolehan suara.