Akademisi Usul Pemanfaatan Aset yang Dirampas Dipakai buat Pendidikan & Kesehatan

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA PUSAT - Akademisi hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jamaludin Gafur mengusulkan aset yang diperoleh dengan cara melanggar hukum dan sudah dirampas bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan.