Pramono: Jika Membutuhkan, Siswa Sekolah Unggulan Juga Berhak Terima KJP-KJMU

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dalam pembukaan acara Canisius Expo di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), juga terbuka bagi siswa dari sekolah unggulan yang memang membutuhkan.Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri dan membuka Canisius Expo 2026 di Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8). Ia menyebut hak bagi sekolah unggulan mendapt beasiswa juga dijamin, terlebih oleh besarnya kontribusi mereka terhadap Jakarta dan negara.“Secara khusus, sekolah-sekolah unggulan yang seperti ini tentunya memberikan kontribusi bagi Jakarta. Dan banyak sekali alumni Kanisius yang sudah berperan serta untuk Jakarta dan untuk bangsa kita,” ujar Pramono.Pramono menjelaskan terdapat sejumlah skema bantuan pendidikan yang disediakan Pemprov DKI, yakni KJP, KJMU, dan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan“Jadi untuk beasiswa sendiri, di Jakarta kan dibagi apa yang disebut dengan KJP, Kartu Jakarta Pintar, KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, dan akan ada LPDP,” ujarnya.Dia menegaskan ketiga skema tersebut terbuka bagi pelajar Kanisius selama memenuhi kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.“Dari tiga-tiganya ini sebenarnya terbuka bagi Kanisius kalau memang ada murid yang membutuhkan itu,” tutur Pramono.Pramono mengakui sebagian besar siswa sekolah unggulan secara umum dan secara khusus berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi cukup. Namun, menurutnya, terdapat pula siswa dengan latar belakang yang membutuhkan dukungan pendidikan.“Walaupun saya tahu, di Kanisius ini kan sebagian besar muridnya adalah dari keluarga yang cukup. Kecuali yang memang latar belakangnya dari yatim piatu, dari panti, dan sebagainya,” katanya.Fakta ini tidak serta-merta membuat murid dari sekolah unggulan dikecualikan untuk mendapat dukungan dana pendidikan dari Pemprov DKI.“Kalau memang membutuhkan KJP, KJMU, pemerintah DKI Jakarta me-support begitu. Selama sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.