Suasana Sidang Pleno I di Muktamar ke-35 NU di Ponpes Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparanPemilihan Ketua Umum baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwarnai dinamika. Pemilihan akan dilakukan melalui Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.Kini publik, terutama warga NU, tengah menanti siapa yang akan menjadi ketum periode 2026-2031. Gus Ipul: Komisi di Muktamar Bahas Pemilihan Ketum-Rangkap JabatanGus Ipul (depan), Ketua Panitia/OC Muktamar ke-35 NU dalam rangkaian muktamar, Agustus 2026. Foto: IG/@muktamarke35nuSekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU akan menjadi salah satu forum penting yang membahas sejumlah aturan strategis organisasi. Di antaranya terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan aturan rangkap jabatan.Dia mengatakan pembahasan tersebut baru akan berlangsung setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan dibahas dan rangkaian sidang komisi dimulai."Kita ikuti aja perkembangan seperti apa setelah itu nanti akan ada laporan pertanggungjawaban dilanjutkan nanti sidang komisi," kata Gus Ipul di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).Gus Ipul yang juga Ketua Panitia Muktamar memperkirakan pembahasan di tingkat komisi akan berlangsung dinamis. Menurutnya, terdapat sejumlah materi yang berpotensi memerlukan waktu karena akan muncul perbedaan pandangan dari para muktamirin."Nah, di sidang komisi nanti kita tahu ada beberapa bahasan yang mungkin memerlukan waktu ya. Karena pasti akan terjadi perdebatan-perdebatan," ucapnya.Dua Opsi Mekanisme Pemilihan KetumSalah satu materi yang akan menjadi pembahasan adalah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Gus Ipul mengatakan terdapat dua opsi yang sebelumnya muncul dalam pembahasan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.Opsi pertama merupakan mekanisme yang selama ini digunakan. Dalam mekanisme tersebut, pemilihan Ketua Umum dilakukan dengan sistem one man one vote. Kandidat yang memenuhi syarat dan memperoleh jumlah suara tertentu dapat melanjutkan ke tahapan pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam."Opsi yang lama yang seperti sekarang ini, yang seperti sebelumnya untuk pemilihan ketua umum itu one man one vote. Siapa yang memenuhi syarat ya, dengan jumlah tertentu meneruskan untuk pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam," ucapnya."Nah, itu ada usulan baru bagaimana ketua umum itu dipilih dengan model yang lain. Di mana setiap wilayah dan cabang pemilik suara itu mengusulkan lima nama," terang dia.Nama-nama tersebut kemudian akan diproses berdasarkan perolehan suara sebelum diteruskan kepada Rais Aam untuk dipilih."Seterusnya nanti suara terbanyak bisa diteruskan ke Rais Aam, dipilih," kata Gus Ipul.Namun, Gus Ipul menegaskan kedua mekanisme tersebut masih berupa opsi dan keputusan akhirnya berada di tangan Muktamar."Nah, itu adalah opsi yang tentu semua tergantung keputusan Muktamar," ucap dia.Rangkap Jabatan Juga DibahasSelain mekanisme pemilihan Ketua Umum, Sidang Komisi Organisasi juga akan membahas persoalan rangkap jabatan dalam kepengurusan NU."Kemudian yang kedua juga ada pembahasan menyangkut rangkap jabatan," ujar Gus Ipul.Gus Ipul menjelaskan, saat ini terdapat ketentuan yang membatasi rangkap jabatan pada sejumlah posisi tertentu, terutama Ketua Umum dan Rais Aam beserta jajaran wakilnya."Apakah pengurus itu boleh merangkap jabatan atau tidak, atau hanya seperti sekarang ini ketua umum yang tidak boleh merangkap jabatan bersama wakil-wakil ketua umum dan Rais Aam bersama wakil-wakil Rais Aam yang tidak boleh merangkap," imbuhnya.Menurutnya, persoalan tersebut juga telah memunculkan sejumlah usulan dan dinamika dalam pembahasan sebelumnya."Nah, ini ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika yang tentu nanti semuanya bergantung pada muktamirin," ujar Gus Ipul.Gus Ipul menegaskan, berbagai materi yang akan dibahas di Muktamar tidak muncul secara tiba-tiba. Draft tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan berjenjang di internal organisasi."Itu baru berupa aspirasi yang waktu itu dibahas di tingkat Munas dan Konbes," kata dia."Jadi sesungguhnya draft materi yang ada ini adalah melalui proses, jadi tidak tiba-tiba ada," sambungnya.Dia menjelaskan pembahasan sebelumnya juga berasal dari tingkat PWNU sebelum kemudian dibawa ke forum Munas dan Konbes hingga akhirnya menjadi materi yang dibawa ke Muktamar."Mungkin dari pembahasan di PWNU, kemudian di Munas membahas itu, nah itu langsung dibawa ke Muktamar," kata dia.Ketika ditanya di forum mana aturan tersebut nantinya akan dibahas, Gus Ipul memastikan pembahasan dilakukan melalui Komisi Organisasi."Di komisi dong. Komisi Organisasi. Komisi Organisasi," jelasnya.Nasaruddin Umar Tak MajuMenag Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparanMenteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar memastikan dirinya tidak ikut dalam kontestasi pemilihan ketua umum PBNU.Nasaruddin yang juga Rais Syuriyah PBNU itu mengatakan, dirinya ingin fokus bekerja sebagai Menteri Agama. Sehingga ia tidak berminat mencalonkan diri sebagai Ketua PBNU."Sehubungan dengan muktamar NU yang sedang sedang berlangsung, karena saya sadar betul bahwa tugas saya sebagai Menteri Agama begitu berat dan begitu luas dan harus kami selesaikan. Maka yang terbaik untuk saya untuk pengembangan Kementerian Agama ke depan atau juga termasuk NU lebih baik saya berkonsentrasi di Kementerian Agama tanpa harus meninggalkan konsen saya ke Nahdlatul Ulama," ujar Nasaruddin dalam keterangan video, Jumat (28/8).Ia juga membantah kabar dirinya hendak mengundurkan diri sebagai Menteri Agama. Ia menegaskan tidak pernah ada niat seperti itu."Ada hal yang ingin saya klarifikasi, muncul di beberapa media sosial saya katanya telah mengundurkan diri sebagai Menteri Agama. Saya nyatakan itu tidak benar tidak pernah kami melakukan hal seperti itu," jelas dia.Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman daerah yang sudah memberikan dukungan kepada dirinya untuk maju sebagai Ketua PBNU."Maka dengan demikian saya minta maaf kepada teman-teman dari berbagai daerah yang mungkin telah mengimajinasikan saya untuk memimpin PBNU," ucap Nasaruddin.Nasaruddin mendoakan agar Muktamar ke-35 NU dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil terbaik.Cak Imin soal Muktamar: Forum Evaluasi Kegagalan 5 Tahun TerakhirMenko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Ponpes Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Kabupaten Jombang, Jumat (28/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyoroti dinamika internal NU selama lima tahun terakhir.Ia mengingatkan agar forum Muktamar ke-35 NU ini bisa dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi, sehingga kesalahan dan kegagalan pengelolaan organisasi di masa lalu tidak kembali terulang."Kegagalan 5 tahun terakhir ini merusak ukhuwah nahdliyah, ukhuwah yang merekatkan potensi-potensi agar kemandirian dan kekuatan sosial ekonomi NU bisa terjaga. Nah, kegagalan 5 tahun mengingat ini harus menjadi evaluasi, karena Muktamar itu forum evaluasi. Evaluasi untuk apa? Tidak mengulangi kegagalan yang sama," kata Cak Imin di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Kabupaten Jombang, Jumat (28/8).Ia menilai benturan internal bisa telah mencoreng kebesaran NU, seperti aksi saling pecat, perselisihan antar pengurus, hingga hilangnya kewibawaan para kiai."Jangan jatuh di lubang yang sama, jangan mengulangi kesalahan yang sama. Karena kebesaran NU ini ternodai kalau ukhuwah nahdliyah selama 5 tahun ini rusak saling pecat, berantem, kharisma atau kewibawaan kiai hilang, saling mengancam tidak diberi SK. Ini yang rugi adalah ketika semua loyalitas itu hilang. Nah, ketika loyalitas hilang itu, lalu kita bergantung kepada siapa? Satu-satunya cara bangun ukhuwah, jangan mengulangi kesalahan," ujar dia.Tak Ada Pendaftaran Caketum PBNU, Mekanismenya PenjaringanKatib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asrorun Niam Soleh di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/7/2026) Foto: Zamachsyari/kumparanWakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU Asrorun Ni'am Soleh menegaskan proses calon Ketua Umum PBNU nantinya tidak menggunakan mekanisme pendaftaran atau pengajuan calon. Menurutnya, calon ketua umum akan ditentukan melalui mekanisme penjaringan oleh para muktamirin.Niam menjelaskan, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak menjadi bagian yang dibahas dalam pleno awal Muktamar. Dalam draf tata tertib terdapat dua jenis pengaturan yang akan dibahas dalam rangkaian persidangan."Oh ya. Enggak, di dalam draf tatib itu ada dua: tatib penyelenggaraan Muktamar ini sebagai aturan main di dalam sidang-sidang dan pelaksanaan Muktamar secara keseluruhan, termasuk menyepakati agenda," kata Ni'am di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8).Dia mengatakan pembahasan mengenai tata tertib pemilihan akan dilakukan pada tahap khusus setelah seluruh komisi menyelesaikan pembahasannya, termasuk Komisi Organisasi."Nanti pada saat akhir, setelah pembahasan komisi-komisi, termasuk Komisi Organisasi, itu ada fase khusus agenda pembahasan tata tertib pemilihan yang tadi disinggung terkait dengan mekanisme pemilihan calon ketua umum dan juga proses tabulasi Ahlul Halli Wal Aqdi," ujarnya.Saat kembali ditanyakan apakah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU tidak dibahas dalam pleno awal, Niam menegaskan pembahasannya akan dilakukan pada tahapan berikutnya."Mekanismenya nanti. Mekanismenya nanti," kata dia.Niam menegaskan, proses pencalonan Ketua Umum PBNU juga tidak akan dilakukan melalui mekanisme pendaftaran calon seperti pemilihan pada umumnya."Tidak ada pakai mekanisme pendaftaran, tetapi mekanismenya adalah penjaringan. Itu dilakukan oleh muktamirin pada saat nanti," ucap dia.Gus Kikin soal Dicalonkan PWNU JatimKetua PWNU Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparanKetua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, dicalonkan oleh PWNU Jatim untuk maju sebagai calon ketua PBNU.Namun, ia meminta untuk tetap sabar sambil menunggu proses pemilihan nantinya. Gus Kikin juga menyebut bahwa semuanya mempunyai peluang untuk maju sebagai Calon Ketua PBNU di Muktamar ke-35 NU ini."Ya, saya dicalonkan oleh PWNU Jawa Timur. Nah, kemudian kita masuk ke proses-proses ini. Sekarang ini di komisi kelompok, ya nanti kita lihatlah bagaimana muktamirinnya. Yang menentukan muktamirin nanti. Nah, ya supaya semuanya sabar menunggu proses itu berlangsung. Saya rasa semua punya peluang," ujar Gus Kikin di Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jumat (28/8).Gus Kikin sendiri menyatakan optimis untuk maju menjadi Calon Ketua PBNU."Ya kalau saya selalu optimis," katanya."Pokoknya keoptimisan kita ini kan, tugas saya itu bersilaturrahim. Walaupun ini banyak yang responsnya bagus ya saya rasa itu mungkin cukup, saya rasa untuk optimis itu," tambah dia.Ia menyampaikan, jika memang terpilih menjadi Ketua PBNU, dirinya akan menerapkan Qanun Asasi NU.Qanun Asasi NU adalah kitab pedoman dasar dan landasan ideologis organisasi Nahdlatul Ulama yang ditulis oleh Hadratussyekh."Yang khusus itu karena kami itu saya di Tebuireng itu menemukan naskahnya Qanun Asasi, bukunya Qanun Asasi dan itu akan kita pelajari bagaimana Qanun Asasi itu bisa diberlakukan lagi untuk perjalanan NU ke depan. Jadi itu yang paling utama itu. Itu cukup lama itu nanti untuk bisa mengaplikasikan Qanun Asasi itu ke dalam perjalanan NU ke depan," ujarnya.